Fitur Pelanggaran

Merupakan arsip yang menampilkan riwayat atau informasi terkait pelanggaran disiplin yang pernah dicatat. Fitur ini memberikan transparansi mengenai tindakan korektif yang telah diambil, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi karyawan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan.

Fitur Utama

1

Fitur Pelanggaran

Fitur Pelanggaran adalah fitur yang memungkinkan karyawan untuk melihat daftar poin pelanggaran yang dimiliki serta informasi terkait point-point pelanggaran beserta scorenya di perusahaan.

Panduan Langkah

1

Akses Menu Fitur Lainnya

  1. 1
    Pada halaman Beranda, scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Fitur Lainnya".
2

Buka Fitur Pelanggaran

  1. 1
    Klik tombol "Pelanggaran" untuk membuka halaman pelanggaran.
3

Tampilan Halaman Pelanggaran

  1. 1
    Halaman Pelanggaran akan menampilkan dua tab utama:
    • Riwayat Pelanggaran Saya - menampilkan daftar pelanggaran yang dimiliki karyawan
    • Informasi - berisi informasi point-point pelanggaran beserta scorenya
4

Melihat Riwayat Pelanggaran

  1. 1
    Klik tab "Riwayat Pelanggaran Saya" untuk melihat daftar pelanggaran yang pernah dilakukan.
  2. 2
    Jika tidak ada pelanggaran, akan ditampilkan pesan "Pelanggaran kosong".
5

Melihat Informasi Pelanggaran

  1. 1
    Klik tab "Informasi" untuk melihat berbagai jenis pelanggaran yang diatur perusahaan.
  2. 2
    Informasi ditampilkan dalam kategori seperti Pelanggaran Kebijakan Perusahaan, Pelanggaran Keamanan, dan Pelanggaran Disiplin.

Contoh Tampilan

💡

Tips Menggunakan Fitur Pelanggaran

  • Pantau secara berkala riwayat pelanggaran yang Anda miliki.
  • Pahami point-point pelanggaran beserta scorenya di tab Informasi.
  • Jaga kedisiplinan untuk menghindari akumulasi point pelanggaran.
  • Periksa ketentuan perusahaan terkait batas maksimal point pelanggaran.
  • Hubungi supervisor atau HRD jika ada ketidaksesuaian data pelanggaran.
  • Gunakan informasi ini sebagai bahan evaluasi kedisiplinan kerja.
  • Simpan bukti jika merasa ada pelanggaran yang tidak sesuai.