Perjalanan Dinas

Merupakan dashboard untuk monitoring pengajuan perjalanan dinas karyawan. Anda dapat dengan mudah melakukan update dan memantau pengajuan perjalanan dinas.

Fitur Utama

1

Pengajuan Perjalanan Dinas

Mengajukan perjalanan dinas karyawan, baik untuk dalam maupun luar negeri, dengan detail tujuan, durasi, dan transportasi yang digunakan.

2

Monitoring & Persetujuan

Memantau status pengajuan perjalanan dinas secara real-time serta melakukan approval atau penolakan oleh admin.

3

Manajemen Lumpsum & Reimbursement

Mengelola pengajuan biaya lumpsum dan reimbursement terkait perjalanan dinas yang telah dilakukan.

4

Edit & Pembaruan Data

Memungkinkan pembaruan informasi perjalanan maupun data biaya yang telah diajukan.

Panduan Langkah

1

Akses Menu Perjalanan Dinas

  1. 1
    Dari Home Page, klik ikon menu di pojok kiri atas platform.
  2. 2
    Sidebar akan muncul di sisi kiri layar.
  3. 3
    Klik kolom pencarian, lalu ketik “Perjalanan Dinas”.
  4. 4
    Pilih hasil pencarian yang muncul untuk masuk ke Dashboard Perjalanan Dinas.
  5. 5
    Alternatif lain, buka menu Modul Kehadiran dan pilih Perjalanan Dinas dari daftar menu yang tersedia.
2

Tampilan Dashboard Perjalanan Dinas

  1. 1
    Dashboard ini menampilkan seluruh data pengajuan perjalanan dinas yang telah dibuat.
  2. 2
    Fitur yang tersedia pada dashboard:
    • Show Entries: Menentukan jumlah data yang ditampilkan (10/25/50/All).
    • Search: Mencari data perjalanan berdasarkan nama karyawan, cabang, atau kata kunci lainnya.
3

Membuat Pengajuan Perjalanan Dinas

  1. 1
    Klik tombol Tambah (+) untuk melakukan pengajuan perjalanan dinas baru.
  2. 2
    Muncul halaman Tambah Perjalanan Dinas.
  3. 3
    Isi data sesuai instruksi pada kolom berikut:
    • Karyawan: Pilih nama karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas.
    • Tanggal Mulai: Pilih tanggal mulai perjalanan (format: HH/BB/TTTT).
    • Tanggal Berakhir: Pilih tanggal berakhir perjalanan (format: HH/BB/TTTT).
    • Deskripsi: Jelaskan tujuan perjalanan dinas, lokasi tujuan, dan jenis transportasi yang digunakan.
  4. 4
    Klik tombol Simpan untuk menyimpan data perjalanan dinas.
  5. 5
    Sistem akan kembali ke Dashboard Perjalanan Dinas dan pengajuan akan tampil pada tabel daftar dengan status menunggu approval admin.
4

Mengelola Pengajuan Perjalanan Dinas

  1. 1
    Pada tabel data perjalanan dinas, klik tombol Aksi (⋮) di sebelah kanan kolom.
  2. 2
    Tersedia beberapa opsi sebagai berikut:
    • Detail: Melihat detail informasi perjalanan dinas, termasuk tanggal, deskripsi, dan status pengajuan.
    • List Lumpsum: Data pengajuan biaya tetap (lumpsum) yang diajukan karyawan.
    • List Reimbursement: Data pengajuan penggantian biaya (reimbursement) selama perjalanan dinas.
5

Menambahkan Data Lumpsum

  1. 1
    Klik tombol Tambah (+) pada bagian List Lumpsum.
  2. 2
    Muncul tab Tambah Lumpsum.
  3. 3
    Input data sesuai form seperti tanggal, jumlah biaya, dan keterangan penggunaan.
  4. 4
    Klik tombol Simpan untuk menyimpan data lumpsum.
  5. 5
    Setelah disimpan, data akan masuk ke List Lumpsum dan menunggu approval admin.
  6. 6
    Edit: Mengubah informasi lumpsum yang telah diinput sebelumnya.
6

Mengelola Data Reimbursement

  1. 1
    Klik tombol Reimbursement untuk melihat daftar bukti pengeluaran yang telah diunggah.
  2. 2
    Klik tombol Tambah (+) untuk menambahkan data reimbursement baru, seperti unggahan struk atau nota pengeluaran.
  3. 3
    Klik tombol Edit untuk memperbarui data reimbursement yang sudah ada.
  4. 4
    Klik tombol Approval / Reject untuk menyetujui atau menolak pengajuan reimbursement dari karyawan.

Contoh Tampilan

💡

Tips Penggunaan Perjalanan Dinas

  • Pastikan semua kolom wajib terisi sebelum menyimpan pengajuan perjalanan dinas.
  • Sertakan deskripsi perjalanan dengan lengkap agar admin dapat melakukan approval dengan cepat.
  • Gunakan fitur List Lumpsum dan Reimbursement untuk mencatat seluruh biaya perjalanan secara transparan.
  • Gunakan fitur Search untuk menemukan pengajuan perjalanan dengan cepat berdasarkan nama atau tanggal.
  • Jika mengalami kendala, hubungi tim HR atau administrator sistem perusahaan Anda.